Cara meregristasi ulang kartu prabayar telkomsel Pemerintah RI mewajibkan me-registrasi ulang kartu prabayar (handphone) dimulai sejak bulan november hingga batas akhir desember 2017.. Dan cara daftar ulangnya Sbb: kalau melalui kartu simpati (telkomsel), kirim SMS ke 4444 dengan cara seperti ini. Ketik; ULANG Nik#No.KK# lalu kirim ke 4444: sumber http://lagorgapro.blogspot.in/
Sejuta macam versi